NEGARA TIDAK BOLEH JUSTIFIKASI RASISME DAN PAPUA PHOBIA DENGAN KRIMINALISASI RAKYAT PAPUA
Foto: Natalius Pigai/Aktivis Kemanusiaan Oleh: Natalius Pigai Pernyataan Wiranto bahwa perusuh di Manokwari diproses secara hukum sebagai mana dilansir media online kumparan, tanggal 19 agustus 2019. Tentu saja Wiranto tidak eloķ dan pantas sasar kepada rakyat Papua ýang pada saat ini pòsisinya sebagai korban rasialisme di Indonesia. Apalagi rakyat Papua melakukan tindakan menentang/penghapusan diskriminasi rasial yang merupakan sèmangat/menstream dunia internasional yang ingin membangun peradaban baru anti diskriminasi dan masyarakat inklusif. Negara sejatinya mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif dengan pendekatan persuasif dan bermartabat, serta sebagai orang Jawa dimana sukunya adalah pelaku rasialisme bisa dianggap sangat subjektif dan tidak kredibel. Menjamurnya rasialisme dan Papua Phobia atau Phobia terhadap orang Papua dan kulit hitam sesungguhnya bukan hal baru di Indonesia. Tindakan itu sudah dilakukan sejak pasca integrasi politik Indonesia 197